Proyeksi alokasi perbankan hingga Rp100 triliun untuk menyerap obligasi pemerintah di pasar sekunder diyakini akan menjadi suntikan tenaga bagi pasar surat utang negara. Tambahan dana perbankan itu didapat dari kebijakan pelonggaran ketentuan Giro Wajib Minimum dari bank sentral.
Sumber: Bisnis Indonesia. Jumat, 24 April 2020.