JAKARTA – PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) dan pemegang saham mayoritasnya, Nusa Tenggara Partnership B.V. (NTPBV), suatu badan usaha yang berbadan hukum Belanda, mengumumkan pengajuan gugatan arbitrase internasional terhadap Pemerintah RI. Hal ini dilakukan menyusul larangan ekspor.
Sumber: Investor Daily. 02 Juli 2014. hal: 9