PENGADAAN BARANG & JASA EKSEKUSI CEPAT DIJAMIN REGULASI

Bisnis, JAKARTA — Kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dapat mempercepat pengadaan barang dan jasa untuk penanganan pandemi virus corona. LKPP memiliki payung hukum kuat untuk melindungi kegiatan pengadaan barang dan jasa dalam keadaan darurat.

4

Bisnis Indonesia, Senin, 23032020.

 

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.