TERKAIT PAKET STIMULUS KEDUA: Pemerintah akan Relaksasi Kredit UMKM

JAKARTA – Pemerintah akan memberikan stimulus dalam bentuk relaksasi kredit bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai langkah antisipasi terhadap dampak virus corona baru atau Covid-19. Skema relaksasi kredit ini akan masuk dalam paket stimulus kebijkan kedua yang masih dalam pembahasan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kami juga sedang memikirkan kebijakan relaksasi kredit bagi UMKM untuk mengatasi kredit bermasalah atau NPL (non performing loan),” ucap Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonmian Susiwijono Moegiarso kepada awak media di kantornya, Jakarta, Kamis (12/3).

13

Bisnis Indonesia, Jumat, 13032020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.