PERINDUSTRIAN: Revisi PPnBM Produk Dalam Negeri Diusulkan

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Perindustrian mengusulkan penghapusan Pajak Penjualan atas Barang Mewah untuk beberapa produk industri selain otomotif yang sudah diproduksi di dalam negeri.
”Di luar otomotif ada banyak barang kena PPnBM yang bisa ditinjau atau dicabut PPnBM-nya untuk lebih mendorong konsumsi masyarakat,” kata Menteri Perindustrian MS Hidayat, di Jakarta, Selasa (1/7).
Penghapusan tersebut juga karena pendapatan yang diperoleh negara dari PPnBM beberapa produk buatan dalam negeri, selain otomotif, tidak terlalu signifikan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Ansari Bukhari mengatakan, pengenaan PPnBM untuk beberapa produk selain otomotif tersebut juga kerap merepotkan.
”Sebab, setiap kali harus dikaji ulang apakah barang tersebut masih masuk kategori mewah atau tidak. Demikian pula setiap kali harus disesuaikan persentase tarif PPnBM-nya,” ujar Ansari.
Ansari mencontohkan, beberapa produk kloset yang sebelumnya merupakan barang mewah, saat ini sudah merupakan barang umum yang digunakan masyarakat.
Dulu, kloset dengan harga di atas Rp 1 juta dikenai PPnBM. Namun, sekarang akan dikenai PPnBM jika harga kloset tersebut di atas Rp 10 juta.
”Apalagi produk tersebut banyak yang sudah diproduksi oleh industri di dalam negeri. Produk itu tidak tergolong barang mewah lagi, tetapi jadi kebutuhan umum,” ujar Ansari.
Produk yang dimaksud, antara lain, pakaian, tas, dan beberapa jenis alat elektronik, seperti kulkas dan penyejuk ruangan.
Sebagai gambaran, sejak Agustus 2013, Kemenperin mengusulkan peninjauan kebijakan PPnBM.
Peninjauan yang dimaksud berupa usulan peningkatan PPnBM untuk kendaraan bermotor tergolong mewah dan penghapusan PPnBM beberapa produk industri yang selama ini dianggap mewah.
Dalam perkembangannya, terbit Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64 Tahun 2014 tentang Jenis Kendaraan Bermotor yang Dikenai PPnBM dan Tata Cara Pemberian Pembebasan dari Pengenaan PPnBM.
Besarnya tarif pengenaan PPnBM bervariasi 10-125 persen yang terbagi dalam tujuh kategori kendaraan bermotor tergolong mewah.
Kemenperin juga mengusulkan perubahan, baik berupa pengurangan maupun penghapusan tarif PPnBM terhadap barang mewah selain kendaraan bermotor.
Pertumbuhan
Kemenperin memperkirakan, pertumbuhan industri nonmigas semester I tahun 2014 berkisar 5,5-5,6 persen. Pertumbuhan ini lebih rendah daripada periode sama pada 2013 yang sebesar 6,74 persen.
Hidayat mengatakan, penurunan pertumbuhan tersebut karena terjadi perlambatan investasi. Perkiraan 5,5-5,6 persen itu sudah memperhitungkan kenaikan tarif listrik industri. ”Untuk faktor pelemahan rupiah belakangan ini, kami pikir sifatnya hanya sementara,” ujar dia.
Soal substansi debat calon presiden dan calon wakil presiden juga dicermati calon investor. Perlambatan investasi diharapkan hanya akan berlangsung hingga keluar hasil Pemilihan Umum Presiden 9 Juli 2014.
”Investasi jangka menengah dan panjang membutuhkan kepastian politik, keamanan, dan regulasi. Saya kira kedua pasangan calon tahu cara memberikan garansi terhadap masalah ini,” kata Hidayat.(CAS)
Kompas, Rabu 2 Juli 2014, hal. 18

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Leave a Comment