JAKARTA-Kementerian Perhubungan diminta segera memutuskan rencana penaikan biaya bongkar muat peti kemas atau container handling charge di tiga terminal Pelabuhan Tanjung Priok untuk memberikan kepastian usaha di pelabuhan.
Ketiga terminal itu adalah PT Jakarta International Container Terminal (JICT), Terminal Peti Kemas (TPK) Koja, dan PT Mustika Alam Lestari (MAL).
Sumber: Bisnis Indonesia. Selasa, 1 Juli 2014.