JAKARTA – Panitia Kerja Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mulai membahas revisi Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Hal ini seiring dengan pembentukan Panja RUU Minerba pada 6 Februari kemarin.
Pembahasan yang dilakukan dimulai dari pendalaman Daftar Investasi Masalah (DIM) yang telah diserahkan pemerintah kepada DPR pada September kemarin.
Bisnis Indonesia, 10022020.