Revisi UU Minerba Percepat Hilirisasi Industri

JAKARTA – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meyakini, revisi Undang-Undang (UU) Mineral dan Batu Bara (minerba) akan dapat mengakselerasi hilirisasi industri. Hilirisasi dinilai mampu memberikan dampak yang luas bagi perekonomian nasional, antara lain adanya penerimaan devisa dari ekspor dan penyerapan tenaga kerja.

“Kami akan senantiasa mengoptimalkan terhadap peningkatan nilai tambah bahan baku dalam negeri, supaya bisa dimanfaatkan sebanyak-banyaknya di Indonesia dan bisa dinikmati oleh masyarakat,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI dengan agenda pembahasan tentang RUU Minerba di Jakarta, Kamis (13/2).

15

Bisnis Indonesia, 14022020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.