Pengawasan OJK di Industri Jasa Keuangan Sudah Tepat

Jakarta – Sejumlah kalangan memandang pengaturan dan pengawasan industri jasa keuangan yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah berjalan dengan baik. Aturan dan pengawasan yang diterbitkan oleh OJK juga dinilai lebih dari cukup.

14

Sumber: Investor Daily. Selasa, 4 Februari 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.