JOKOWI MAU OMNIBUS LAW JADI HADIAH LEBARAN TAHUN INI

Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan menyelesaikan empat rancangan undang-undang (RUU) sakti dalam waktu singkat sebagai salah satu bentuk upaya untuk menggejot perekonomian nasional.

RUU tersebut adalah RUU Perpajakan, RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Kefarmasian, dan RUU Ibu Kota Negara. Keempat RUU tersebut sudah masuk dalam Prolegnas 2020.

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengemukakan pemerintah berencana mengebut penyelesaian satu per satu draf keempat payung hukum itu, agar bisa segera dibahas bersama DPR.

“Presiden mengharapkan selesai 100 hari kerja, sehingga menjadi hadiah lebaran buat kita semua,” kata Fadjroel, Rabu (29/1/2020).

Sejauh ini, hanya satu RUU yang pembahasannya mendapatkan kritikan keras dari masyarakat. Bukan perpajakan, kefarmasian ataupun ibu kota negara, melainkan RUU Cipta Lapangan Kerja.

Beberapa waktu lalu, ribuan buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR/DPD atas rencana membahas lebih lanjut Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Mereka merasa ada yang salah dari RUU tersebut.

Salah satu yang disuarakan para buruh adalah masalah ketenagakerjaan. Para buruh mengkhawatirkan, pemerintah akan mengubah sistem ketenagakerjaan yang akan memberatkan para buruh.

Salah satunya adalah menghilangkan upah minimum maupun penghapusan pesangon yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Bagi buruh, Omnibus Law secara langsung mengubah ketentuan tersebut.

Isu tersebut pun ternyata berkaitan dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada akhir Desember 2019 lalu. Kala itu, Airlangga menyebut akan ada insentif unemployment benefit.

Unemployment benefit akan menjadi tambahan manfaat bagi peserta program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek). Bentuk manfaatnya, berupa uang tunai cash selama enam bulan pasca PHK diberlakukan.

Saat ditemui di Istana Kepresidenan kemarin, Menko Perekonomian justru mengatakan akan ada formulasi penghitungan pesangon, meskipun tidak secara spesifik menjelaskan apakah itu formulasi baru atau menggunakan sistem yang sudah ada.

“Pesangon, ada nanti formulasi terhadap pesangon,” kata Airlangga, Selasa (28/1/2020).

Namun, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan secara terang-terangan mengklaim bahwa pembahasan Omnimbus Law Cipta Lapangan Kerja memiliki dampak positif.

Eks Kepala Staf Kepresidenan itu bahkan tak ragu menyebut kehadiran payung hukum tersebut bisa menciptakan lapangan pekerjaan baru. Tak tanggung-tanggung, akan tercipta 3 juta lapangan pekerjaan baru.

Angka yang disampaikan Luhut dihitung berdasarkan proyeksi aliran modal yang akan masuk ke Indonesia pasca RUU tersebut terbit. Omnimbus Law Cipta Lapangan Kerja dianggap ramah terhadap investor.

Bahkan, kalangan buruh pun akan mendapatkan manfaat dari kehadiran Omnimbus Law Cipta Lapangan Kerja. Pasalnya, pemerintah menawarkan berbagai insentif untuk kepentingan para buruh.

 

Sumber: CNBCIndonesia. Rabu, 29 Januari 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.