RUU OMNIBUS LAW SETEBAL 2.000 HALAMAN SIAP DISERAHKAN KE DPR

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa draft RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sudah selesai dibuat. Selanjutnya, RUU tersebut akan berproses di DPR.

“Sudah kita selesaikan, semua jadi akan berproses di DPR,” kata Airlangga di Wisma Antara Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020). Namun, di belum bisa memastikan waktu naskah Omnibus Law dikirim ke Parlemen secara resmi.

Politikus Partai Golkar ini memastikan proses pembuatan RUU Omnibus Law tidak dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Dalam prosesnya tetap terbuka hanya waktunya diatur.

Saat pembahasan, Airlangga juga melibatkan beberapa kementerian dan berbagai kalangan, termasuk pekerja. Hanya pembahasannya dilakukan di level tertentu.

“Tapi pembahasan dan pembicaraan itu level tertentu,” kata Airlangga.

Setelah naskah selesai di pemerintah, draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja setebal dua ribu halaman itu akan dibahas oleh DPR. Ada mekanisme rapat dengar pendapat umum (RDPU). Berbagai pihak terkait dapat melakukan inventarisasi untuk meluruskan perundang-undangan.

Dalam prosesnya Airlangga memastikan telah melibatkan para akademisi dari perguruan tinggi. Sehingga menghasilkan 170 pasal dan 15 bab. Selesai tahap ini, selanjutnya dilakukan sosialisasi lewat 31 kementerian lembaga dan anggota parlemen sebagai wakil rakyat.

 

Sumber: Merdeka.com. Sabtu, 1 Februari 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.