Insentif Fiskal: Kemenkeu Siap Limpahkan Kewenangan

Bisnis, Jakarta – Kementerian Keuangan siap mendelegasikan kewenangan memutuskan pemberian insentif fiskal kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Pelimpahan wewenang akan dilakukan muali 3 Februari.

12

 

Peraturan Terkat:

Sumber: Bisnis Indonesia. Kamis, 30 Januari 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.