PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA: Ivastasi Tax Amnesty Cekak
Realisasi investasi harta hasil deklarasi Program Pengungkapan Sukarela alias Tax Amnesty Jilid II pada instrumen Surat Berharga Negara masih amat terbatas, kendati batas waktu penempatan investasi itu hanya menyisakan 6 bulan.
KONSENSUS PAJAK GLOBAL: Potensi Besar Solusi Dua Pilar
Perluasan substansi dalam solusi dua pilar pemajakan ekonomi global meningkatkan potensi penerimaan yang bisa dikantongi negara berkembang, termasuk Indonesia. Hal ini perlu segera direspons oleh yurisdiksi peserta konsensus untuk segera mengadopsi ketentuan itu dalam regulasi domestik.
Sinyal Waspada dari Pajak Konsumsi
Jalan menuju pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19 memang telah tampak. Tingkat inflasi yang terkendali, laju pertumbuhan yang terus mendaki, hingga menanjaknya optimisme untuk mampu mengelak dari impak resesi turut memuluskan jalan pemulihan ekonomi.
Penyesuaian Tarif PPh Berpihak ke Masyarakat Kecil
Aturan mengenai lapisan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi disesuaikan agar lebih adil dengan berpihak kepada kelompok masyarakat kecil dan menengah. Penyesuaian itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang kemudian ditegaskan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan Pajak Penghasilan.
PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA: JALAN PINTAS KEREK TAX AMNESTY
Otoritas fiskal menempuh jalan pintas dalam menarik minat peserta Program Pengungkapan Sukarela agar bersedia menginvestasikan dananya di dalam negeri. Manuver regulasi pun dilakukan untuk memberikan legalitas tersebut, meskipun harus mengabaikan khitah Tax Amnesty 2022.
PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA: INVESTASI PENAMPUNG DIPERLUAS
Pemerintah merespons keluhan wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela atau Tax Amnesty 2022 dengan memperluas instrumen investasi penampung dana repatriasi harta yang diungkap selama holding period.
ERSETUJUAN PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA: INDONESIA BUKA PELUANG RENEGOSIASI
Otoritas fiskal membuka ruang negosiasi atas Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda atau tax treaty sejalan dengan disepakatinya tarif Subject To Tax Rule pada proposal Pilar 2: Global Anti Base Erosion sebesar 9%.
KEWENANGAN BADAN OTORITA IKN: Skema Pajak Perlu Diperjelas
Pemerintah perlu memerinci klausul mengenai pajak khusus yang akan berlaku di Ibu Kota Negara (IKN) dalam rangka meminimalisasi adanya penambahan beban bagi wajib pajak.
PROGRAM PENGAMPUNAN PAJAK 2022: PEMBAYARAN DENDA TINGGI JADI OPSI
Mayoritas peserta Program Pengungkapan Sukarela atau Tax Amnesty 2022 memilih untuk membayar denda tarif tinggi dalam agenda pengampunan pajak tersebut, menyusul tidak menariknya imbal hasil yang ditawarkan pemerintah dalam Surat Berharga Negara seri khusus penampung repatriasi.
PENGUNGKAPAN SUKARELA DIMULAI: INSTRUMEN PENUNJANG MASIH RENTAN
Infrastruktur penunjang Program Pengungkapan Sukarela wajib pajak atau Tax Amnesty II mendesak untuk diperkokoh dengan tujuan mengamankan dana hasil repatriasi harta dalam kebijakan yang dilaksanakan 1 Januari 2022—30 Juni 2022 itu.