Pemerintah akan Kejar Pajak Netflix Lewat Omnibus Law

Jakarta – Pemerintah menyatakan bahwa Omnibus Law Perpajakan di dalamnya akan mengatur pajak digital, termasuk kewajiban pajak perusahaan layanan konten video melalui jaringan internet (over-the-top/OTT), seperti Netflix dan sejenisnya.

19

Sumber: Investor Daily. Senin, 20 Januari 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.