Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memperkirakan draf regulasi mengenai perdgangan karbon bisa rampung pada maret.
Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ruandha Agung Suhardiman mengatakan jika regulasi itu rampung, pemerintah akan segera menyosialisasikan mekanisme pasar karbon hingga persyaratan partisipan.
Bisnis Indonesia, 17012020.