JAKARTA – Presiden Joko WIdodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah akan mengajukan Rancangan undang-Undang (RUU) Omnibus Law ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) paling lambat pekan depan. Selanjutnya, Presiden berharap, DPR bisa menuntaskan pembahasan RUU tersebut dalam 100 hari.
Sumber: Investor Daily. Jumat, 17 Januari 2020.