JAKARGTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tengah menyiapkan skema kebijakan baru bidang ketenagakerjaan dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Skeam baru ini terkait dengan unemployment benefit yaitu fasilitas jaminan untuk mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sumber: Investor Daily. Kamis, 2 Januari 2020.