JAKARTA — Kementerian Perindustrian dan Bank Indonesia akan memetakan kemampuan industri dalam penerapan wajib rupiah untuk menekan penggunaan dolar agar turun dari kisaran US$4 miliar per bulan. Setelah Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 17/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah NKRI diberlakukan, penggunaan dolar yang rerata berkisar US$7 miliar per bulan pada 2015 turun menjadi US$4 miliar per bulan.
Bisnis Indonesia. 3 Maret 2016. hal: 3