JAKARTA – Implementasi produk asuransi tenak pada tahun ini diapstikan bakal mendapatkan dukungan pemerintah melalui subsidi premi sebesar 80%.
Mulyadi Hendiawan, Direktur Pembiayaan Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian, menjelaskan pemerintah telah menyepakati skema pembayaran premi asuransi tersebut.
Sumber Busines Indonesia