Tidak semudah membalikkan telapak tangan. Mungkin ini tepat menggambarkan rencana pemerintah mendatangkan 5.000 unti kapal wisata atau yacht asing hingga 2019.
Alasannya, sulit mendatangkan banyak kapal pesiar ke Indonesia yang merupakan negara kepulauan kendati sudah banyak regulasi yang dikeluarkan guna memuluskan masuknya yacht.
Sumber: Bisnis Indonesia. Selasa, 1 Maret 2016.