Pemerintah acapkali mengibaratkan pengelolaan sumber daya ,inyak dan gas bumi mirip seperti pengelolaan sawah dalam koridor kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC).
Dimana, pemerintah berlaku selaku pemilik lahan dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) bertindak sebagai penggarap lahan.
Sumber Busines Indonesia