Dapen Syariah : OJK Tawarkan Tiga Skema

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan bakal membuka tiga pilihan bentuk penyelenggaraan dana pensiun berdasarkan prinsip syariah guna menarik minat para pelaku industri.
Direktur Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Moch. Muchlasin menjelaskan hal itu akan ditetapkan dalam surat edaran (SE) saat ketentuan mengenai dana pensiun (Dapen) syariah itu sudah diresmikan.
Screen Shot 2016-02-26 at 7.16.46 AM
Sumber Busines Indonesia

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Recent Posts

Leave a Comment