JAKARTA – Kementerian Energi dan SUmber Daya Mineral meminta PT Newmont Nusa Tenggara untuk segera memberikan laporan progres pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter yang dikerjakan bersama PT Freeport Indonesia.
Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, nota kesepahaman bersama (MoU) sebagai bentuk kerja sama dua perusahaan asal AS itu belum bisa dijadikan landasan menghitung kontribusi Newmont dalam proyek tersebut. Menurutnya, Newmont harus tetap memberikan laporan terpisah dari Freeport.
Sumber Busines Indonesia