JAKARTA – Pemerintah siap melakukan pemblokiran melalui operator seluler bila aplikasi over the top (OTT) yang tidak memenuhi ketentuan beleid soal kewajiban badan usaha tetap (BUT).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara mengatakan pihaknya tengah melakukan finalisasi untuk diterbitkannya peraturan menteri berkaitan dengan kewajiban BUT bagi pemain OTT yang beroperasi di Indonesia.
Sumber Busines Indonesia