Batas Minimum NAB : Penurunan Segera Dilakukan

JAKARTA – Penurunan batas minimum nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana konvensional dari Rp25 miliar menjadi Rp10 miliar kemungkinan dilakukan paling lambat pada semester I/2016.
Ketua Asosiasi Manajer Investasi Indonesia Edward P. Lubis mengatakan relaksasi batas NAB telah didiskusikan pelaku industri dengan direktorat Pengelolaan Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak tahun lalu.
Screen Shot 2016-02-25 at 6.25.24 AM
Sumber Busines Indonesia

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Recent Posts

Leave a Comment