Jakarta-Komisi VI DPR berencana mengharuskan pembentukan holding BUMN yang disiapkan oleh Kementerian BUMN mendapatkan persetujuan dari DPR.
Ketua Komis VI DPR Hafisz Thohir mengatakan pengaturan tersebut rencananya bakal dimasukkan ke dalam RUU BUMN yang bakal menggantikan UU No. 19/2003 tentang BUMN yang masih berlaku pada saat ini.
Sumber: Bisnis Indonesia. Selasa, 23 Februari 2016.