RESTRUKTURISASI PELAT MERAH: Holding BUMN Butuh 'Stemel' DPR

Jakarta-Komisi VI DPR berencana mengharuskan pembentukan holding BUMN yang disiapkan oleh Kementerian BUMN mendapatkan persetujuan dari DPR.
Ketua Komis VI DPR Hafisz Thohir mengatakan pengaturan tersebut rencananya bakal dimasukkan ke dalam RUU BUMN yang bakal menggantikan UU No. 19/2003 tentang BUMN yang masih berlaku pada saat ini.
Screen Shot 2016-02-23 at 6.53.50 AM
Sumber: Bisnis Indonesia. Selasa, 23 Februari 2016.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Leave a Comment