Jakarta – Pelaku industri asuransi kesehatan berharap pembahasan aturan teknis dalam pelaksanaan skema koordinasi manfaat antara perusahaan asuransi dan BPJS Kesehatan bisa segera tuntas.
Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Adi Purnomo Wijaya menyatakan pelaku industri asuransi kesehatan menyambut baik usulan pemerintah terkait manfaat atau coodination of benefit (COB) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sumber: Bisnis Indonesia, Jumat 19 Februari 2016.