Skema COB BPJS Kesehatan: Asuransi Minta Aturan Dituntaskan

Jakarta – Pelaku industri asuransi kesehatan berharap pembahasan aturan teknis dalam pelaksanaan skema koordinasi manfaat antara perusahaan asuransi dan BPJS Kesehatan bisa segera tuntas.
Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Adi Purnomo Wijaya menyatakan pelaku industri asuransi kesehatan menyambut baik usulan pemerintah terkait manfaat atau coodination of benefit (COB) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Screen Shot 2016-02-19 at 6.52.01 AM
Sumber: Bisnis Indonesia, Jumat 19 Februari 2016.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Recent Posts

Leave a Comment