JAKARTA – Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait dengan transaksi perdagangan melalui sistem elektronik diharapkan segera selesai setelah pemerintah membentuk national payment gateway.
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Srie Agustina mengungkapkan beberapa aspek yang terkait didalamnya telah rampung dan juga telah mendapat masukan dari kalangan pelaku usaha.
Sumber Busines Indonesia