Bandung – Sebagian pengusaha hotel dan resto di Jawa Barat meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan yang memberikan keleluasaan bagi pihak asing untuk memasuki sektor perhotelan. Sementara pengusaha di Bali justru optimis kebijakan itu membuat industri semarak.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat herman Muchtar menilai langkah pemerintah melonggarkan penanaman investasi asing dapat mengancam perkembangan sektor perhotelan, terutama bagi pelaku usaha perhotelan yang masih tergolong usaha kecil dan menengah (UKM).
Peraturan Terkait: Perpres No. 39/2014
Sumber: Bisnis Indonesia, Kamis 18 Februari 2016.