JAKARTA – Rencana bank berstatus badan usaha milik negara (BUMN) untuk menjadi partner strategis bank pembangunan daerah tergantung komitmen dari pemerintah daerah masing-masing.
Sebagai pemilik utama bank pembangunan daerah (BPD), pemerintah provinsi perlu tetap menjaga komposisi kepemilikannya sebagai pemegang saham pengendali, meski bank BUMN bakal memegang 20%-25% saham di bank tersebut.
Sumber Busines Indonesia