JAKARTA – Badan Pengusahaan Batam atau BP Batam yang dulu bernama Otorita Batam akan dibubarkan seiring dengan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Pengelolaan Batam.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah telah menemukan solusi mengatasi dualisme pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) Batam, BP Batam yang saat ini menjadi pengelola resmi bakal dibubarkan. Pembubaran berlaku efektif setelah pemerintah menerbitkan PP Pengelolaan Batam.
Sumber Busines Indonesia