JAKARTA – Panitia kerja (Panja) Pengupahan Dewan Perwakilan Rakyat menilai Formulasi penghitungan upah minimum yang tidak tepat saat ini menjadi salah satu pemicu terjadinya relokasi pabrik dari satu daerah ke daerah lain.
Ketua Panja evaluasi Peraturan Pemerintah Pengupahan sekaligus Ketua Komisi XI DPR Dede Yusuf mengungkapkan penetapan kenaikan upah minimum yang menacuh pada tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional yang dipatok oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menyebabkan terjadinya ketimpangan di lapangan.
Sumber Busines Indonesia