Jakarta – Perubahan aturan kepemilikan saham asing di sejumlah bidang usaha diharapkan dapat mendorong akselerasi pertumbuhan khususnya di sektor telekomunikasi.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, regulasi terkait dengan Daftar Negatif Investasi (DNI) terutama di sektor telekomunikasi dapat mendorong pertumbuhan industri tersebut.
Sumber: Bisnis Indonesia, Senin 15 Februari 2016.