Jakarta – Proses penyusunan aturan yang mempermudah pencatatan perusahaan sektor minyak dan gas belum menjadi prioritas Bursa Efek Indonesia pada tahun ini.
Alasannya, aturan tersebut tidak tepat diterbitkan saat perusahaan minyak dan gas (migas) menahan ekspansi di tengah lemahnya harga komoditas.
Sumber: Bisnis Indonesia, Rabu 10 Februari 2016.