JAKARTA – Pemerintah mendesak pembebasan tarif bea masuk komoditas kelapa sawit, kakao, dan produk kayu ke pasar Eropa dalam negosiasi perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dengan Uni Eropa.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan selama ini, Uni Eropa mengenakan tarif bea masuk terhadap komoditas minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dan kakao dengan kisaran mencapai 8%-12%.
Sumber Busines Indonesia