JAKARTA – Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia menolak dominasi penanaman modal asing pada bisnis logistik dan jasa transportasi di dalam negeri hingga di atas 50%.
Sekretaris Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta Adil Karim mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang akan mengizinkan saham asing di sektor usaha logistik dan jasa transportasi di dalam negeri boleh menguasai hingga 67%.
Sumber Busines Indonesia