PENERBANGAN : Beberapa Izin Terbang Airfast Dibekukan

JAKARTA-Kementerian Perhubungan membekukan izin penerbangan PT Airfast Indonesia pada rute tertentu, menyusul ditemukannya persetujuan terbang untuk penerbangan niaga tiga berjadwal dalam negeri yang dibuat secara tidak sah.
Screen Shot 2016-02-05 at 5.32.50 AM
Sumber: Bisnis Indonesia. Jumat, 5 Februari 2016.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Leave a Comment