Jakarta – PT AAA Investment yang saat ini dalam masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sudah menyerahkan proposal perdamaian kepada para krediturnya.
Kuasa hukum AAA Investment Sugihata Gunawan menjelaskan, proposal perdamaian yang ditawarkannya itu menjamin utang kepada seluruh kreditur akan terbayarkan. Hanya saja, perusahaan investasi itu meminta penundaan atau grace period selama 3-8 tahun.