2018, Pemerintah Dirikan Investment Holding Bank BUMN

JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada 2018 akan membentuk investment holdingberupa badan hukum yang akan membawahi empat bank BUMN. Holding tersebut juga akan membawahi perusahaan switching serta asset management unit (AMU) yang akan dibentuk, untuk mengelola teknologi informasi (TI) dan aset bermasalah bank-bank BUMN.
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan Kementerian BUMN Gatot Trihargo menuturkan, dalam roadmap Kementerian BUMN yang telah rampung, pihaknya akan membentuk holding bagi bank-bank BUMN. Untuk membangunholding tersebut, menurut dia, pemerintah akan membentuk perusahaan baru dalam bentuk perseroan terbatas (PT) yang akan menjadi investment holding bagi bank-bank BUMN.
“Memang idealnya adalah merger, tapi cost-nya terlalu besar. Padahal, implementasi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sudah di depanmata, untuk itu langkah kami adalah membentuk holding. Nanti ada induknya sendiri, bentuk baru nanti dalambentuk investment holding company,” ujar Gatot di Jakarta, Selasa (19/1).
Perusahaan investment holding tersebut menurut Gatot, akan rampung pada 2018. Adapun rencana pembentukan holding tersebut masih akan dibahas terlebih dahulu dengan seluruh stakeholders, seper ti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dewan Per wakilan rakyat (DPR), Kementerian Keuangan, dan kementerian teknis lainnya.
Menurut dia, investment holding itu dapat membawahi perusahaan switching yang akan dibentuk oleh bank-bank BUMN. Pasalnya, sesuai dengan aturan yang ada saat ini, perbankan dilarang memiliki secara langsung saham perusahaan nonkeuangan, termasuk perusahaan switching.
“Kami ingin TI BUMN terintegrasi. Kemudian juga nanti seluruh back officeakan kami integrasikan. Ini bisa mendatangkan efisiensi bank-bank BUMN hingga 30-40%,” ungkap dia. Selain dapat membawahi perusahaan switchingdan saham pemerintah pada bank-bank BUMN, investment holding company tersebut dapat memegang sahamminoritas pemerintah di PT Bank Bukopin Tbk. Perusahaan investment holding tersebut dapat membentuk perusahaan pengelola aset atau asset management unit yang khusus mengelola aset bermasalah bank-bank BUMN.
“Sekarang kan mereka (bank BUMN) punya asset management unit masing-masing di dalam perusahaannya. Itu nanti bisa digabungkan dalam perusahaan untuk mengelola aset-aset bermasalah bank-bank BUMN,” jelas Gatot.
Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Budi Gunadi Sadikin menuturkan, rencana pembentukan perusahaan investment holding bank BUMN tersebut cukup bagus untuk mengantisipasi ketika MEA diimplementasikan. “Mungkin dari sisi kebutuhan modal nanti perlu di lihat,” ungkap Budi.
Direktur Keuangan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Iman Nugroho Soeko menuturkan, pihaknya sudah pernah diberi arahan oleh Kementerian BUMN terkait rencana pembentukanholding. Perusahaanholding tersebut akan berbentuk strategic management company holding yang berkarakteristik memberikan arahan strategis, pedoman finansial, dan penciptaan nilai tambah pada kegiatan bisnis bank-bank BUMN. “Menurut kami ini baik sekali untuk perkembangan bisnis semua bank BUMN yang nantinya akan tergabung didalamnya,” ungkap dia.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Bidang Pengawasan Perbankan OJK Nelson Tampubolon menilai, pembentukan holding tersebut akan mendatangkan banyak keuntungan bagi bank-bank BUMN, jika memang penggabungan bank BUMN tidak dapat dilakukan melalui merger. “Keuntungannya terutama dari sisi efisiensi, koordinasi untuk capacity building, kerja sama pemanfaatan TI bersama
Investor Daily, Rabu 20 Januari 2016, Hal. 21

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.