PERCEPATAN PEMBANGUNANProses Pengadaan Lahan Dipangkas

JAKARTA — Pemerintah melakukan percepatan pembebasan lahan dengan menerbitkan Peraturan Presiden No. 148/2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden No. 71/2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
 
Screen Shot 2016-01-19 at 7.11.49 AM
 
 
Bisnis Indonesia. 19 Januari 2016. hal: 7

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.