Jakarta – Bank milik pemerintah menggagas pembentukan unit pengelola risiko kredit bermasalah atau non performing loan yang bertujuan menjaga kualitas kredit yang disalurkan.
Kelompok bank pelat merah a.1. PT Bank Negara Indonesia Tbk., PT Bank Tabungan Negara Tbk., dan PT Bank Mandiri Tbk. mulai mempersiapkan tim pengelola kredit macet atau non performing loan (NPL).
Sumber: Bisnis Indonesia, Kamis 14 Januari 2016.