Perbaikan Kolektabilitas: Bank BUMN Bentuk Unit Pengelola NPL

Jakarta – Bank milik pemerintah menggagas pembentukan unit pengelola risiko kredit bermasalah atau non performing loan yang bertujuan menjaga kualitas kredit yang disalurkan.
Kelompok bank pelat merah a.1. PT Bank Negara Indonesia Tbk., PT Bank Tabungan Negara Tbk., dan PT Bank Mandiri Tbk. mulai mempersiapkan tim pengelola kredit macet atau non performing loan (NPL).

Screen Shot 2016-01-14 at 8.35.37 AM
Sumber: Bisnis Indonesia, Kamis 14 Januari 2016.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.