Jakarta – Sengketa antara PT Lion Mentari Airlines (Lion Air) dengan mantan pilotnya, Oliver berujung damai. Keduanya sepakat untuk mengakhiri perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Perdamaian tersebut telah ditandatangni oleh kedua pihak pada 5 Januari 2016. “Para pihak telah sepakat untuk mengakhiri perkara No. 215/PDT.G/2015/PN.JKT dengan jalan damai,” ujar ketua majelis hakim Ibnu Basuki Widodo, Senin (11/1).
Sumber: Bisnis Indonesia, Selasa 12 Januari 2016.