Jakarta – Pengembangan kawasan ekonomi khusus disarankan sejalan dengan perencanaan pembangunan nasional, sehingga bisa menjadi akselerator pertumbuhan ekonomi.
Center of Reform on Economics (Core) Indonesia dalam risetnya menjabarkan penajaman dan sinergi arahan pengembangan menjadi salah satu aspek yang harus menjadi perhatian pemerintah di samping pemberian berbagai macam insentif.
Peraturan Terkait: UU No. 39/2009
Sumber: Bisnis Indonesia, Rabu 6 Januari 2016.