REVALUASI ASET: BRI Tunggu Lampu Hijau

JAKARTA-PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. tengah menanti persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak untuk bisa merevaluasi asetnya.
Seperti diketahui, salah satu kebijakan yang dikeluarkan pemerintah melalui paket kebijakan jilid V adalah pemangkasan persentase pajak penghasilan (PPh) final revaluasi aset bagi badan usaha milik negara (BUMN), swasta, maupun perorangan.
Screen Shot 2015-12-23 at 7.08.10 AM
Sumber: Bisnis Indonesia. Rabu, 23 Desember 2015.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.