Jakarta – Pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden tentang Percepatan Pembangunan Kilang Bahan Bakar Minyak untuk mempercepat realisasi pembangunan dua kilang yang berlokasi di Tuban Jawa Timur dan Bontang Kalimantan Timur.
Percepatan pembangunan kilang itu masuk dalam paket kebijakan ekonomi jilid VIII yang diumumkan Senin (21/12).
Sumber: Bisnis Indonesia, Selasa 22 Desember 2015.