Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menginginkan untuk membangun induk perbankan pelat merah agar pengeloaan lebih efisien dan bisa meningkatkan daya saing.
Deputi Bidang Jasa Keuangan, Jasa Konstruksi, dan Jasa Lain Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan status bank milik negara tetap, hanya saja nanti dibentuk induk (holding).
Sumber: Bisnis Indonesia, Senin 21 Desember 2015.