Penjaminan Sukuk: Asuransi Syariah Perlu Diwajibkan

Jakarta – Pemerintah dinilai perlu segera mewajibkan perlindungan asuransi syariah bagi penjamin atau underlying dalam penerbitan surat utang syariah negara.
Hal itu diyakini bakal mencdorong kinerja industri asuransi syariah yang hingga saat ini belum signifikan.

Screen Shot 2015-12-21 at 7.12.15 AM
Sumber: Bisnis Indonesia, Senin 21 Desember 2015.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.