Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah menghapus upah sektoral karena penentuannya dinilai bias sebab tidak mempertimbangkan produktivitas pekerja.
Aditya Warman, Director and Business Development menjelaskan, selama ini pengusaha tidak konsen dengan upah sektoral. Pasalnya, penentuan upah sektoral sering tidak diimbangi dengan peningkatan produktivitas pekerja.
Peraturan Terkait: PP No. 78/2015
Sumber: Bisnis Indonesia, Jumat 12 Desember 2015.