Bank Garansi : Tak Bayar Klaim, BSM ke Meja Hijau

JAKARTA – PT Bank Syariah Mandiri harus menghadapi gugatan wanprestasi dari PT Solaris Prima Energy lantaran tidak mencairkan klaim bank garansi.
Kuasa hukum PT Solaris Prima Energy Rengganis mengatakan bahwa Bank Syariah Mandiri (BSM) merupakan penjamin dari mitra bisnisnya, PT Kutilang Paksi Mas (KPM). “Nilai total bank garansi yang harusnya dibayarkan BSM adalah US$16,06 juta,” ujarnya Kamis (10/12).
Screen Shot 2015-12-11 at 5.46.01 AM
Sumber Busines Indonesia

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.