STIMULUS FISKALPPh Badan Akan Dipangkas

JAKARTA — Kondisi perlambatan ekonomi sepanjang 2015 membuat pemerintah harus berupaya lebih keras mendukung dunia usaha pada tahun depan. Salah satu kebijakan yang disiapkan adalah rencana penurunan pajak penghasilan untuk wajib pajak badan menjadi 15%—20%.
 
Screen Shot 2015-12-08 at 8.05.10 AM
 
Bisnis Indonesia. 08 Desember 2015. hal: 4

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.